Monday, November 28, 2011

XVIII. KITAB TENTANG TAQSHIR (MEMPERSINGKATKAN) SHALAT




BAB 1.      Tentang taqshir shalat dan berapa lama seseorang tinggal untuk men-taqshir (mempersingkat) shalat

575.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas r.a : Suatu ketika nabi Muhammad Saw tinggal selama sembilan belas hari dan men-taqshir shalatnya. [2:186-S.A.]
576.        (Diriwayatkan dari Yahya bin Ishaq) : Aku pernah mendengar Anas r.a berkata, “Kami melakukan perjalanan bersama Nabi Muhammad Saw dari Madinah ke Makkah dan mengerjakan shalat dua rakaat (untuk setiap shalat) hingga kami kembali ke Madinah.” Aku berkata, “Apakah untuk sementara waktu anda tinggal di Makkah?” Ia menjawab, “Kami tinggal (di Makkah) selama sepuluh hari.” [2187-S.A.]

BAB 2.      Shalat di Mina

577.        Diriwayatkan dari (‘Abdullah) bin ‘Umar r.a : Aku mengerjakan shalat bersama nabi Muhammad Saw, Abu Bakar, dan ‘Umar r.a di Mina dan dikerjakan dua rakaat. ‘Utsman pada awal kekhalifahannya melakukan hal yang sama, namun di kemudian hari shalat dengan rakaat penuh. [2:188-S.A.]
578.        Diriwayatkan dari Haritsa bin Wahab r.a : Nabi Muhammad Saw memimpin kami shalat di Mina (selama pelaksanaan ibadah haji) dan dikerjakan dua rakaat. [2:189-S.A.]
579.        (Diriwayatkan dari ‘Abdur Rahman bin Yazid) : Kami mengerjakan shalat empat rakaat di Mina di belakang ‘Utsman bin ‘Affan r.a. ‘Abdullah bin Mas’ud diberi tahu perihal itu. Dengan sedih ia berkata, “Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami kembali.” Dan menambahkan, “Aku shalat dua rakaat bersama nabi Muhammad Saw di Mina, begitu pula dengan Abu Bakar dan ‘Umar r.a (dalam masa kekhalifahan mereka).” Lebih jauh ia berkata, “Semoga aku cukup beruntung memiliki dua dari empat rakaat yang diterima (Allah).” [2:190-S.A.]

BAB 3.      Jarak perjalanan untuk men-taqshir shalat. (Ibn ‘Umar dan Ibn ‘Abbas mentaqshir shalat dalam perjalanan yang jauh 4 burud [lebih kurang 48 mil])

580.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : Nabi Muhammad Saw bersabda, “Tidak diizinkan seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir melaksanakan perjalanan selama sehari semalam tanpa didampingi seorang mahram (muhrim).” [2:194-S.A.]

BAB 4.      Shalat maghrib tiga rakaat selama perjalanan

581.        Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a : “Aku pernah melihat Rasulullah Saw menangguhkan shalat maghrib hingga Nabi Saw mengerjakannya (bersama shalat isya’). Nabi Saw mengerjakan shalat maghrib tiga rakaat kemudian taslim setiap kali ia sedang dalam keadaan tergesa-gesa dalam suatu perjalanan. Dan setelah menunggu dalam waktu yang singkat, iqamah untuk shalat isya’ dikumandangkan dan Nabi Saw akan mengerjakan shalat (isya’) dua rakaat dengan taslim. Nabi Saw tidak pernah mengerjakan shalat (nawafil) hingga pertengahan malam (ketika Nabi Saw mengerjakan shalat tahajud). [2:197-S.A.]
582.        Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdullah r.a : Nabi Muhammad Saw mengerjakan shalat nawafil (shalat sunnah, bukan shalat wajib) ketika berkendaraan dengan menghadapkan wajah kearah lain yang bukan kiblat. [2:199-S.A.]

BAB 5.      Mengerjakan shalat nawafil diatas punggung keledai

583.        Diriwayatkan dari Anas r.a : Bahwa ia shalat sambil menunggang seekor keledai dan wajahnya menghadap kearah kiri kiblat. Seseorang berkata kepadanya, “Aku melihat anda mengerjakan shalat dengan menghadap ke arah lain selain kiblat.” Ia menjawab, “Jika saja aku tidak pernah melihat Nabi Saw melakukannya, tentu aku tidak akan melakukannya.” [2:204-S.A.]

BAB 6.      Tidak mengerjakan shalat nawafil setelah shalat (wajib) selama perjalanan

584.        (Diriwayatkan dari Hafsh bin ‘Ashim) : Ibn ‘Umar pergi dalam sebuah perjalanan dan berkata, “Aku pernah menemani Rasulullah Saw dan Nabi Saw tidak mengerjakan shalat nawafil selama perjalanan. Allah berfirman : Sungguh, pada diri Rasulullah kamu dapatkan suri tauladan yang baik (‘uswatun hasanah). (QS Al-Ahzab [33] : 21). [2:205-S.A.]

BAB 7.      Mengerjakan shalat nawafil tetapi bukan pada waktu setelah atau sebelum shalat wajib

585.        Diriwayatkan dari ‘Amir bin Rabi’ah r.a bahwa ia pernah melihat Nabi Saw mengerjakan shalat nawafil pada malam hari diatas punggung untanya dalam suatu perjalanan dengan menghadapkan wajahnya searah dengan perjalanannya. [2:207(B)-S.A.]

BAB 8.      Mengerjakan shalat maghrib dan isya’ pada waktu yang bersamaan (jama’) dalam perjalanan

586.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas r.a : Rasulullah Saw men-jama’ shalat zuhur ashar dalam setiap perjalanan, begitu pula shalat maghrib dan isya’. [2:209-(B)-S.A.]

BAB 9.      Apabila tidak dapat mengerjakan shalat sambil berdiri, maka shalatlah sambil berbaring

587.        Diriwayatkan dari ‘Imran bin Hushain r.a : Aku punya penyakit bawasir, maka aku bertanya kepada nabi Muhammad Saw perihal shalatku. Nabi Saw bersabda, “Shalatlah sambil berdiri, jika tidak dapat melakukannya, shalatlah sambil duduk, dan jika tidak dapat melakukannya, shalatlah sambil berbaring.” [2:218-S.A.]

BAB 10.    Orang yang memulai shalat sambil duduk (karena sakit) kemudian merasa lebih sehat, dapat menyelesaikan sisa shalatnya sambil berdiri

588.        Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a, Ummul Mukminin, : Aku tidak pernah melihat Rasulullah Saw mengerjakan shalat malam sambil duduk kecuali pada usia tuanya dan Nabi Saw membaca (surah Al-Qur’an) sambil duduk kemudian setiap kali Nabi Saw ingin rukuk, Nabi Saw akan berdiri sambil membaca tiga puluh atau empat puluh ayat (sambil berdiri) kemudian rukuk. [2:219-S.A.]
589.        Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a perihal hadis diatas (no. 588) dengan penambahan dalam kutipan hadis berikut : Nabi Saw melakukan hal yang sama pada rakaat kedua. Setelah menyelesaikan shalat ia melihatku dan apabila aku sedang dalam keadaan terjaga ia akan bercakap-cakap denganku dan apabila aku tengah tidur, ia akan berbaring. [2:220-S.A.] []

No comments:

Post a Comment