Sunday, November 13, 2011

IV. KITAB TENTANG WUDHU



BAB 1.      Tidak ada shalat yang diterima tanpa wudhu (membersihkan hadats kecil1 dengan berwudhu dan hadats besar2 dengan mandi)

110.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah Saw pernah bersabda, “Shalat orang yang memiliki hadats (keluar air kencing, buang air besar, dan kentut) tidak diterima Allah sebelum dia berwudhu”. Seseorang yang berasal dari Hadhramaut bertanya kepada Abu Hurairah, “Apakah hadats itu?” Abu Hurairah menjawab, “Hadats artinya angin yang keluar dari lubang anus.” [1:137-S.A.]

BAB 2.      Keutamaan wudhu

111.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Pada hari kiamat nanti umatku akan dipanggil Al-Ghurr Al-Muhajjalun dari (cahaya) bekas wudhu mereka dan siapapun yang dapat meluaskan wilayah cahayanya 3 haruslah memperluaskannya.” [1:138-S.A.]

BAB 3.      Seseorang tidak harus mengulang wudhunya apabila ia ragu kecuali, atau hingga, ia yakin (ia batal wudhunya karena hadats)

112.        Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Yazid Al-Anshari r.a : Ia bertanya kepada Rasulullah Saw tentang seseorang yang merasa dirinya telah kentut ketika sedang shalat. Rasulullah Saw menjawab, “Ia tidak perlu membatalkan shalatnya kecuali apabila ia mendengar suara (kentut itu) ata bau (kentut itu) tercium olehnya.” [1:139-S.A.]

BAB 4.      Keringanan dalam wudhu

113.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas r.a : Nabi Muhammad Saw tertidur hingga mendengkur halus kemudian Nabi Saw bangun mengerjakan shalat tanpa wudhu atau barangkali dikatakan, berbaring hingga suara nafasnya terdengar lalu bangun dan mengerjakan shalat. [1:140-S.A.]

BAB 5.      Menyempurnakan wudhu

114.        Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid : Rasulullah Saw tengah melakukan perjalanan dari ‘Arafah hingga tiba si sebuah jalan gunung, nabi Muhammad Saw turun dari untanya, buang air kecil kemudian berwudhu namun bukanlah sebuah wudhu yang lengkap. Aku bertanya kepada Nabi Saw, “(Apakah ini waktu untuk) mengerjakan shalat ya Rasulullah?” Nabi Saw bersabda, “(Tempat untuk) shalat ada didepanmu.” Nabi Saw pun melanjutkan perjalanannya hingga tiba di Muzdalifah, ia turun dari untanya lalu mengerjakan wudhu yang lengkap (sempurna). Terdengar (suara adzan dan) iqamat dan Nabi Saw pun memimpin shalat maghrib. Semua orang turun dari untanya. Kemudian terdengar iqamat untuk mengerjakan shalat isya dengan di imami Rasulullah Saw tanpa mengerjakan shalat nawafil atau sunah diantara dua waktu shalat itu (maghrib dan isya). [1:141-S.A.]

BAB 6.      Membasuh wajah dengan kedua telapak tangan dengan segenggam penuh air

115.        Diriwayatkan oleh (‘Atha bin Yasar) : Ibn Abbas berwudhu dan membasuh wajahnya (dengan cara berikut ini) : Ia menciduk segenggam penuh air, berkumur-kumur, lalu membasuh lubang hidungnya dengan air dan mengeluarkannya kembali. Kemudian dengan kedua belah tangannya ia menyiduk air lagi dan membasuh wajahnya, kemudian ia mengambil air lagi dan membasuh lengan kanannya. Setelah itu ia mengambila air lagi dan membasuh lengan kirinya dan mengusapkan tangannya (yang basah) keatas kepalanya dan menyiduk lagi segenggam penuh air dan membasuh kakinya yang kanan (hingga pergelangan kakinya) dan melakukan hal yang sama pada kakinya yang kiri, dan berkata, “Kulihat Rasulullah berwudhu dengan cara ini.” [1:142-S.A.]

BAB 7.      Doa memasuki kamar mandi (WC)

116.        Diriwayatkan dari Anas r.a : Kapan pun Nabi Muhammad Saw masuk ke kamar mandi, Nabi Saw selalu berdoa, “Ya Allah! Aku berlindung pada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.” [1:144-S.A.]

BAB 8.      Menggunakan air dikamar mandi untuk membasuh penis atau anus (setelah buang air kecil atau besar)

117.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas r.a : Pada suatu hari nabi Muhammad Saw masuk ke kamar mandi dan aku menyediakan air untuk berwudhu dalam sebuah wadah. Nabi Saw bertanya, “Siapa yang menyediakan wadah ini?” Setelah diberitahu siapa yang menyediakan wadah untuk air wudhu itu, Nabi Saw bersabda, “Ya Allah! Jadikanlah dia (Ibn ‘Abbas) seorang yang berilmu (dalam agama Islam).” [1:145-S.A.]

BAB 9.      Ketika buang air kecil atau besar tidak diperbolehkan menghadap kiblat (kecuali jika ada penghalang lain seperti bangunan atau atau dinding atau sesuatu yang menyerupai itu)

118.        Diriwayatkan dari Abu Ayub Al-Anshari : Rasulullah Saw bersabda, “Apabila diantara kalian akan buang air kecil atau besar di tempat yang terbuka ia tidak menghadap atau membelakangi kiblat; ia harus menghadap kearah timur atau barat.” [1:146-S.A.]

BAB 10.    Buang air besar sambil duduk (berjongkok) diantara dua buah batu

119.        Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a : Orang-orang berkata: “Kapanpun engkau duduk untuk buang air besar kau tidak boleh menghadapkan wajahmu kearah kiblat atau Bait Al-Maqdis. (Namun disekeliling Nabi Saw terdapat penghalang yang menutupinya. Fath Al-Bari, Vol. 1, hlm. 258). [1:147-S.A.]

BAB 11.    Wanita keluar untuk buang hajat?

120.        Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a : Istri-istri nabi Muhammad Saw biasa pergi ke Al-Manashi (sebuah tempat yang terbuka dan luas di dekat Baqi, Madinah) untuk buang air kecil atau besar. ‘Umar pernah berkata kepada Nabi Saw, “Selubungilah (buatlah penghalang untuk) istri-istri anda.” Tetapi Rasulullah Saw tidak melakukannya. Pada suatu malam Saudah binti Zam’ah yang bertubuh jangkung, istri Nabi, keluar pada sekitar waktu isya. ‘Umar mengenalinya dan berkata, “Aku mengenali anda, wahai Saudah.” Ia berkata demikian dengan harapan ayat-ayat tentang hijab4 diturunkan. Maka Allah pun menurunkan ayat-ayat suci tentang hijab (kepada Rasulullah Saw). [1:148-S.A.]

BAB 12.    Membasuh penis atau anus dengan air setelah buang air kecil atau besar

121.        Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a : Kapanpun Rasulullah akan buang air besar atau kecil, aku dan anak-anakku menyediakan segayung penuh air. [1:152-S.A.]

BAB 13.    Membawa ‘anazah (tongkat) dan air untuk membasuh penis setelah buang air besar atau kecil

122.        Di dalam hadis lainnya (diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a : Aku dan kawan-kawan sebayaku) biasa membawakan segayung penuh air dan sebatang ‘anazah (sebatang tongkat yang ujungnya bercabang). [1:154-S.A.]

BAB 14.    Tidak diperbolehkan membasuh bagian-bagian tubuh tertentu (penis dan anus) dengan tangan kanan

123.        Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a : Rasulullah Saw pernah bersabda, “Kapanpun kalian minum air, tidak boleh bernafas didalam tempat air minum itu, dan kapanpun kalian ke kamar mandi, tidak boleh membasuh atau menyentuh penis dengan tangan kanan.” [1:155—S.A.]

BAB 15.    Membasuh penis atau anus dengan sejumlah batu

124.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah : Aku menyertai nabi Muhammad Saw ketika ia akan buang air kecil. Nabi Saw tidak melihat kearah lain. Ketika aku berjalan mendekatinya, Nabi Saw bersabdsa kepadaku, “Carikan untukku beberapa batu (atau Nabi Saw mengucapkan kata-kata yang mirip dengan itu), jangan tulang atau kotoran (rauts).”5 lalu aku membawa batu-batu dengan ujung jubahku lalu menjauh dari tempat Nabi Saw. Ketika Nabi Saw telah selesai, iapun menggunakan batu-batu itu. [1:157-S.A.]

BAB 16.    Jangan membasuh penis atau anus dengan kotoran

125.        Diriwayatkan dari Ibn Mas’ud r.a : Nabi Muhammad Saw pergi pergi untuk buang air kecil atau besar dan meminta tolong kepadaku untuk mencarikan tiga buah batu. Aku menemukan dua diantaranya namun tidak berhasil menemukan yang ketiga. Maka aku membawa segenggam kotoran kering dan membawanya kepada Nabi Saw. Ia mengambil dua batu itu namun membuang kotoran kering itu dan berkata, “Ini adalah riskun (benda yang kotor dan menjijikkan).” [1:158-S.A.]

BAB 17.    Membasuh bagian-bagian tubuh (yang harus dibasuh ketika sedang berwudhu) cukup satu kali

126.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas r.a : Nabi Muhammad berwudhu dan mencuci bagian-bagian tubuh (yang harus dibasuh ketika sedang berwudhu) hanya satu kali. [1:159-S.A.]

BAB 18.    Membasuh bagian-bagian tubuh (yang harus dibasuh ketika sedang wudhu) dua kali

127.        Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Zaid : Nabi Muhammad berwudhu dan mencuci bagian-bagian tubuh (yang harus dibasuh ketika sedang berwudhu) dua kali. [1:160-S.A.]

BAB 19.    Membasuh bagian-bagian tubuh (yang harus dibasuh ketika sedang berwudhu) tiga kali

128.        Diriwayatkan dari Humran (pembantu [budak] ‘Ustman r.a) : Aku pernah melihat ‘Ustman meminta segayung air, (dan ketika air itu telah tersedia) ia menuangkan air itu ke (telapak) tangannya dan membasuhnya tida kali dan kemudian memasukkan tangan kanannya kedalam wadah air dan membersihkan mulutnya, lalu membasuh dan membersihkan hidungnya. Kemudian dia membasuh wajahnya dan bagian bawah tangannya hingga kedua sikunya tiga kali, mengusap rambut kepalanya dan membasuh telapak kakinya hingga pergelangan kakinya tiga kali. Kemudian ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, ‘jika seseorang berwudhu dengan caraku dan mendirikan shalat dua rakaat dengan khusyuk maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lampau.’” [1:160(A)-S.A.]
129.        Pada sebuah hadis yang lain ‘Utsman berkata, “Aku akan menceritakan kepadamu sebuah hadis yang sebelumnya tidak ingin kusampaikan padamu, seandainya aku tidak mendengar ayat suci.” (‘Urwah yang meriwayatkan hadis ini dari ‘Utsman mengatakan : Ayat suci itu adalah : Sungguh, mereka yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk-petunjuk, sesudah Kami terangkan kepada orang dalam Al-Kitab, merekalah yang dilaknat Allah dan dilaknat orang-orang yang menjatuhkan laknat (QS Al-Baqarah (2) : 159). Aku pernah mendengat Rasulullah Saw bersabda, “Apabila seseorang berwudhu dengan sempurna dan mengerjakan shalat dua rakaat, Allah akan memaafkan dosa-dosanya antara wudhu dan shalat dua rakaat yang ia kerjakan.” [1:160(B)-S.A.]

BAB 20.    Membasuh dan membersihkan (kotoran dalam) hidung ketika sedang berwudhu

130.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “Siapapun yang berwudhu hendaknya membersihkan hidungnya dengan memasukkan air (wudhu) ke dalam (lubang) hidungnya dan mengeluarkannya lagi, dan siapapun yang membasuh bagian-bagian tertentu tubuhnya (penis atau anus) setelah buang air kecil atau besar dengan batu hendaknya dengan bilangan ganjil.” [1:162-S.A.]

BAB 21.    Membersihkan penis atau anus setelah buang air besar atau kecil dengan batu hendaknya dengan bilangan ganjil

131.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : Rasulullah Saw pernah bersabda, “Apabila seseorang berwudhu hendaknya dia membersihkan (lubang) hidungnya dengan memasukkan air wudhu ke dalam dan mengeluarkannya kembali, dan siapapun yang membasuh bagian-bagian tertentu tubuhnya (penis atau anus, setelah buang air kecil atau besar) dengan batu hendaknya dengan bilangan yang ganjil. Dan siapapun yang (baru) bangun dari tidurnya hendaknya mencuci (telapak) tangannya terlebih dahulu sebelum berwudhu, karena ketika tidur tidak ada seorangpun yang tahu berada dimana tangannya itu.”[1:163-S.A.]

BAB 22.    Membasuh kaki ketika bersepatu

132.        Diriwyatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a : Telah disampaikan kepadanya (oleh Ibn Juraij), “Aku tidak pernah melihatmu menyentuh dindinga Ka’bah kecuali bagian yang menhadap selatan (Yaman) dan aku melihatmu memakai sepatu yang terbuat dari kulit dan mencelup rambutmu dengan Hinna (sejenis cat rambut). Aku juga diberitahu bahwa kapanpun engkau berada di Makkah, orang-orang mengenakan ihram dengan melihat bulan sabit baru (tanggal 1 Dzulhijjah) sementara itu engkau tidak mengenakan ihlal (kata lain ihram)6 hingga tanggal 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah).” ‘Abdullah bin ‘Umar menjawab, : “Mengenai perkara dinding Ka’bah, aku tidak pernah melihat Rasulullah Saw menyentuhnya kecuali bagian yang menghadap ke arah selatan (Yaman) dan mengenai sepatu kulit itu, tidak ada keraguan bahwa Rasulullah Saw menggunakan sepatu yang tidak berbulu dan Nabi Saw berwudhu dengan tanpa melepas sepatunya. Maka akupun suka menggunakan sepatu yang sama (seperti yang dipakai Rasulullah Saw). Dan tentang mencelup rambut dengan hinna ; telah pasti bahwa aku melihat Rasulullah Saw mencelup rambutnya dengan cat rambut, dan karena sebab itulah aku suka mencelup (rambutku dengan hinna). Mengenai ihlal, aku tidak pernah melihat Rasulullah Saw mengenakan ihlal hingga (tiba saatnya) berangkat (untuk melaksanakan ibadah) haji.” [1:167-S.A.]

BAB 23.    Ketika berwudhu atau mandi (seseorang harus memulainya) dari bagian tubuh sebelah kanan

133.        Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a : Nabi Muhammad Saw ketika hendak memakai sepatu selalu memulainya dari sebelah kanan, juga saat menyisir rambutnya, berwudhu, atau mandi dan ketika mengerjakan hal-hal lainnya. [1:169-S.A.]

BAB 24.    Mencari air (untuk wudhu) ketika telah tiba waktu shalat

134.        Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a : Aku pernah melihat Rasulullah Saw ketika telah datang waktu untuk shalat ashar dan orang-orang mencari air untuk berwudhu tetapi tak berhasil menemukannya. Setelah agak lama (satu bejana penuh) air untuk berwudhu dibawa kehadapan Rasulullah Saw. Nabi Saw memasukkan tangannya kedalam bejana itu dan memerintahkan orang-orang berwudhu dengan menggunakan air dalam bejana itu. Aku melihat air memancar dari jemari tangan Nabi Saw sampai semua orang dapat berwudhu (hadis ini merupakan hadis yang menceritakan salah satu mukjizat nabi Muhammad Saw). [1:170-S.A.]

BAB 25.    Air yang digunakan untuk mebsuh rambut

135.        Diriwayatkan dari Anas r.a : Ketika Rasulullah Saw mencukur rambutnya, Abu Thalhah adalah orang pertama yang mengambil rambut Nabi Saw. [1:172-S.A.]

BAB 26.    Apabila seekor anjing minum dari bejana

136.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : Rasulullah Saw pernah bersabda, “Jika seekor anjing minum dari bejana salah seorang dari kamu ia harus mencuci (bejana itu) tujuh kali.” [1:173-S.A.]
137.        Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar : Ketika Rasulullah Saw masih hidup, anjing-anjing biasa berlalu-lalang di dalam masjid, mereka (para sahabat Nabi Saw) tidak pernah menyirami tempat tersebut dengan air. [1:173-S.A.]

BAB 27.    Seseorang tidak perlu mengulang wudhunya kecuali ber-hadats

138.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah : Rasulullah Saw pernah bersabda, “Seseorang yang menunggu datangnya waktu shalat di dalam masjid dianggap sedang melakukan shalat selama ia tidak berhadats.” [1:176-S.A.]
139.        Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid r.a : Aku bertanya kepada ‘Utsman bin Affan r.a tentang seseorang yang melakukan hubungan badan tetapi tidak sampai ejakulasi (keluar mani). ‘Utsman menjawab, “Dia harus berwudhu seperti orang yang hendak melakukan shalat, dan juga harus membasuh penisnya.” ‘Utsman menambahkan, “Aku mendengar hal itu dari Rasulullah Saw”. Aku bertanya kepada ‘Ali, Zubai, Thalhah, dan Ubai bin Ka’b r.a tentang perkara itu dan mereka pun memberikan jawaban yang sama. (Perintah ini kemudian dibatalkan dengan adanya keharusan mandi untuk kasus yang sama. Lihat hadis No. 202). [1:179-S.A.]
140.        Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a : Rasulullah Saw memanggil seorang Anshar yang menemuinya dengan rambut yang masih basah, “Barangkali kami membuat kamu tergesa-gesa bukan?” Orang Anshar itu menjawab “Ya”. Rasulullah Saw lebih jauh berkata, “Apabila kamu terpaksa bergegas (melakukan hubungan badan) dan engkau tidak keluar mani maka kau harus berwudhu.” (Perintah ini kemudian dibatalkan dengan adanya keharusan mandi untuk kasus yang sama. Lihat hadis No. 202). [1:180-S.A.]

BAB 28.    Tentang seorang lelaki yang membantu sahabatnya berwudhu (dengan menuangkan air kepadanya)

141.        Diriwayatkan dari Mughirah bin Syu’bah r.a : Aku menemani Rasulullah Saw dalam suatu perjalanan dan Nabi Saw pergi untuk buang hajat (dan setelah Nabi Saw menyelesaikan keperluannya) aku menuangkan air dan Nabi Saw pun berwudhu ; Nabi Saw membasuh wajahnya, bagian bawah lengannya dan mengusap rambutnya dengan telapak tangannya yang basah, kemudian mengusap khuffain-nya. [1:182-S.A.]

BAB 29.    Membaca Al-Qur’an atau mengerjakan hal lain setelah berhadats

142.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas r.a ketika ia menginap dirumah bibinya, Maimunnah, istr Nabi Saw ia menambahkan : Aku tengah berbaring terlentang di atas sebuah kasur kecil dan Rasulullah Saw bersama istrinya berbaring dengan menghadap kearah kanan. Rasulullah Saw tidur hingga tengah malam, sebelumnya atau setelahnya, kemudian bangun, kemudian mengusap bekas tidur di wajahnya dengan tangannya. Setelah itu Nabi Saw. Setelah itu Nabi membaca sepuluh ayat terakhir surat Ali Imran, kemudian dua rakaat, berdiri dan melangkah kearah tempat air dari kulit yang tergantung. Kemudian Rasulullah Saw berwudhu dari tempat air itu dan merupakan kemudian dua rakaat, wudhu yang sempurna, lalu melaksanakan shalat. Akupun bangun dan mengerjakan apa yang dikerjakan Rasulullah Saw. Lalu aku berdiri disampingnya (sebelah kiri). Ia menyentuh kepalaku kemudian dua rakaat,  dengan tangan kanannya dan menangkap telingaku yang kanan dan menjewernya (menarikku, dan menggeserku kesebelah kanannya). Nabi Saw shalat dua rakaat, kemudian dua rakaat, kemudian dua rakaat, kemudian dua rakaat, kemudian dua rakaat (enam kali secara terpisah), dan akhirnya shalat satu rakaat (shalat witr). Nabi Saw kemudian berbaring kembali di tempat tidurnya hingga terdengar suara muadzin, lalu Nabi Saw pun bangun mengerjakan shalat dua rakaat yang ringan kemudian pergi mengerjakan shalat subuh. [1:183-S.A.]

BAB 30.    Mengusap seluruh kepala dengan kedua telapak tangan yang basah

143.        Diriwayatkan dari Yahya Al-Mazini : Seseorang bertanya kepada ‘Abdullah bin Zaid r.a : “Dapatkah kamu tunjukkan padaku bagaimana cara Rasulullah Saw berwudhu?” (‘Abdullah bin Zaid) menjawab dengan mengiyakan dan minta disediakan air. Ia menuangkan air itu ke tangannya dan membasuhnya dua kali, lalu membasuh mulutnya (berkumur-kumur) dan membasuh serta membersihkan hidungnya dengan memasukkan air kedalam lubang hidungnya dan mengeluarkannya tiga kali. Ia membasuh wajahnya tiga kali dan setelah itu membasuh bagian bawah lengannya hingga kedua sikunya dua kali kemudian mengusap kepalanya dengan kedua telapak tangannya yang basah dari arah depan ke belakang dan mengulanginya (memulai dari arah depan sampai kebagian belakang kepala hingga tengkuknya dan mengulanginya dari arah depan lagi) kemudian membasuh kedua telapak kakinya sampai pergelangan kakinya. [1:185-S.A.]

BAB 31.    Menggunakan air bekas wudhu

144.        Diriwayatkan dari Abu Juhaifah r.a : Rasulullah Saw menemui kami pada tengah hari dan air untuk berwudhu dibawa ke hadapannya. Setelah Nabi Saw berwudhu, air bekas wudhu Nabi Saw diambil oleh sekelompok orang dan mereka mengolesi tubuh mereka dengan air bekas wudhu itu (sebagai suatu berkah). Nabi Muhammad Saw mendirikan dua rakaat shalat zuhur dan dua rakaat shalat ashar sementara sebatang ‘anazah berada di depannya (sebagai sebuah sutrah7). [1:187-S.A.]
145.        Diriwayatkan dari Sa’ib bin Yazid r.a : Bibiku membawaku menemui Rasulullah Saw dan berkata, “Ya Rasulullah! Anak saudara perempuanku ini menderita sakit kepala.” Nabi Saw pun mengusap kepalaku dan berdoa memohon keberkahan untukku; Kemudian Rasulullah Saw berwudhu dan aku meminum bekas air wudhu itu. Aku berdiri dibelakangnya dan melihat cap kenabian diantara kedua bahunya, dan bentuknya seperti zirr al-hajala (maksudnya seperti kancing sebuah tenda kecil, namun sebagian yang lain mengatakan seperti “telur ayam hutan”). [1:189-S.A.]

BAB 32.    Laki-laki yang berwudhu bersama istrinya

146.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Umar r.a, “Pada masa hidup Rasulullah Saw, laki-laki dan perempuan berwudhu bersama-sama”.

BAB 33.    Nabi Muhammad Saw menyiramkan (mengoleskan) air bekas wudhu kepada seseorang yang sakit dan tidak sadar

147.        Diriwayatkan dari Jabir r.a : Rasulullah Saw menjengukku ketika aku sedang sakit dan tidak sadar. Nabi Saw pun berwudhu dan mengoleskan air bekas wudhunya ke tubuhku hingga akupun sadar dan berkata, “Ya Rasulullah! Kepada siapa aku mewariskan (hartaku) bila aku mati sedangkan aku tidak mempunyai keturunan maupun orang tua?” Maka ayat-ayat suci tentang fara’idh (hukum waris) pun diturunkan Allah kepada nabi Muhammad Saw. [1:192-S.A.]

BAB 34.    Mandi atau berwudhu dari sebuah mikhdhab (belanga)

148.        Diriwayatkan dari Anas r.a : Waktu itu telah datang waktu untuk mengerjakan shalat, orang-orang yang rumahnya berada di dekat masjid keluar (untuk berwudhu), dan sebagian yang lain tinggal. Kemudian sebuah belanga batu yang di cat (al-mikhdhab) yang berisi air dibawa kehadapan Rasulullah Saw. Belanga itu sangat kecil, bahkan tidak cukup untuk memuat telapak tangan (yang dilebarkan) seseorang. Orang-orang semuanya berwudhu dari belanga tersebut. (Perawi lain hadis ini berkata, “Kami bertanya kepada Anas, ‘Berapa banyak orang-orang yang bersama anda saat itu?’ Anas r.a menjawab, ‘Lebih dari delapan puluh orang.”’ (Hadis ini meriwayatkan salah satu mukjizat nabi Muhammad Saw). [1:194-S.A.]
149.        Diriwayatkan dari Abu Musa r.a : Pada suatu hari nabi Muhammad Saw meminta segayung penuh air. Nabi Saw membasuh kedua tangan dan wajahnya dengan air lalu memuntahkannya kedalam gayung itu. [1:195-S.A.]
150.        Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a : Ketika Rasulullah Saw semakin parah sakitnya dan penyakitnya bertambah buruk, Nabi Saw meminta kesediaan istri-istrinya untuk dirawat (beristirahat) di rumahku. Mereka tak keberatan. Kemudian Nabi Saw datang (kerumahku) dibantu dua orang laki-laki, dan sepasang kaki Nabi Saw menyeret tanah, diantara ‘Abbas, dan seorang pria lain. Lebih jauh ‘Aisyah mengatakan, “Ketika Rasulullah Saw datang kerumahku dan sakitnya bertambah parah, Nabi Saw memerintahkan untuk menyiramkan tujuh kantung kulit penuh air, sehingga Nabi Saw (akan merasa segar dan) dapat memberikan nasihat kepada para sahabatnya. Nabi Muhammad duduk diatas sebuah mikhdhab milik Hafshah, istri Nabi Saw, kemudian kami semua mulai menyiramkan air dari kantung dari kulit itu sampai Nabi Saw menyuruh kami untuk berhenti dan itulah yang telah kami kerjakan (memenuhi permintaan Nabi Saw). Setelah itu Nabi Saw keluar dan menemui orang-orang.”[1:197-S.A.]
151.        (Diriwayatkan dari Tsabit) Anas r.a pernah berkata, “Nabi Muhammad Saw meminta air, sebuah gayung yang dasarnya lebar tetapi tidak begitu dalam diisi sedikit air, dibawa kehadapan kehadapan Nabi Saw yang kemudian memasukkan jemari tangannya kedalamnya.” Lebih jauh Anas mengatakan, “Aku melihat air memancar dari sela-sela jemari tangannya.” Anas menambahkan, “Aku perkirakan orang yang berwudhu pada waktu itu berjumlah antara tujuh puluh sampai delapan puluh orang.” [1:199-S.A.]

BAB 35.    Berwudhu dengan satu mudd air (satu mudd lebih kurang 2/3 kilogram)

152.        Diriwayatkan dari Anas r.a : Nabi Muhammad Saw biasa mandi dengan menggunakan satu sha’ hingga lima mudd (1 sha’ = 4 mudd) air dan berwudhu dengan satu mudd air. [1:200-S.A.]

BAB 36.    Mengelapkan telapak tangan yang basah pada khuffain (sepasang kaus kaki dari kulit yang melindungi pergelangan kaki)
153.        Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a : Sa’d bin Abi Waqqash r.a pernah berkata, “Nabi Muhammad Saw pernah mengelapkan tangannya yang basah pada khuffain-nya”. ‘Abdullah bin ‘Umar bertanya kepada ‘Umar r.a tentang hal itu. ‘Umar membenarkan hal itu dan menambahkan, “Kapan pun Sa’d meriwayatkan sebuah hadits dari nabi Muhammad Saw tak perlu menanyakannya lagi kepada orang lain (kebenaran hadis yang diriwayatkannya).” [1:201-S.A.]
154.        Diriwayatkan dari ‘Amr bin Umayyah Al-Dhamri r.a : “Aku pernah melihat Rasulullah Saw mengusapkan tangannya yang basah pada khuffain-nya. [1:203-S.A.]
155.        Diriwayatkan dari ‘Amr r.a : “Aku pernah melihat nabi Muhammad Saw mengusapkan tangannya yang basah pada ‘imamah-nya (serban) dan khuffain-nya”. [1:204-S.A]

BAB 37.    Apabila seseorang melepas khuff segera setelah berwudhu tidak perlu membasuh lagi kakinya ketika berwudhu (dengan batas waktu 24 jam untuk orang yang tidak sedang melakukan perjalanan dan tiga hari untuk orang yang sedang melakukan perjalanan)

156.        Diriwayatkan dari Mughirah bin Syu’bah r.a : “Sekali waktu aku menemani nabi Muhammad Saw dalam sebuah perjalanan dan aku bergegas hendak membuka khuff beliau. Nabi Muhammad Saw menyuruhku membiarkannya karena beliau ketika memakainya dalam keadaan suci (sudah berwudhu). Kemudian Nabi Saw pun mengusapkan telapak tangannya yang basah pada khuff-nya itu.” [1:205-S.A.]

BAB 38.    Tidak perlu mengulang wudhu setelah makan daging domba dan as-sawiq8

157.        Diriwayatkan dari ‘Amr bin Umayyah r.a : “Aku pernah melihat Rasulullah Saw memakan sekerat daging domba dari bagian bahunya lalu mendirikan shalat. Nabi Saw menyimpan menyimpan pisaunya dan mengerjakan shalat tanpa mengulang wudhunya”.[1:207-S.A.]

BAB 39.    Berkumur-kumur setelah makan as-sawiq tanpa perlu mengulang wudhu

158.        Diriwayatkan dari Suwaid bin Al-Nu’man r.a : Pada tahun terjadinya perang Khaibar aku pergi bersama Rasulullah Saw hingga kami tiba di Shahba’, sebuah tempat di dekat Khaibar, tempat Rasulullah Saw mengerjakan shalat ashar dan meminta makanan. Tak ada makanan lain kecuali sawiq. Nabi Saw menyuruh mencucinya lebih dahulu. Kami semua memakannya dan tak lama kemudian Nabi Saw berdiri untuk shalat maghrib, berkumur-kumur, dan kami mengerjakan hal yang sama, lalu mengerjakan shalat dengan tidak mengulang wudhu. [1:208-S.A.]
159.        Diriwayatkan dari maimunnah r.a : Nabi Muhammad Saw memakan sekerat daging domba dari bagian bahunya lalu mengerjakan shalat tanpa mengulang wudhu. [1:209-S.A.]

BAB 40.    Apakah harus berkumur-kumur (membersihkan mulut) setelah minum susu
160.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas r.a : Rasulullah Saw minum susu, membersihkan mulutnya dan berkata, “Susu mengandung lemak’. [1:210-S.A.]

BAB 41.    Wudhu sehabis tidur. Dan siapapun yang menganggap perlu berwudhu lagi settelah tidur satu atau dua kerjapan atau mengantuk

161.        Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a : Rasulullah Saw pernah bersabda, “Apabila seseorang merasa mengantuk ketika sedang mengerjakan shalat hendaknya ia tidur dahulu hingga kantuknya hilang, sebab apabila ia mengantuk ketika sedang berdoa ia tidak tahu apakah (ia berdoa untuk) memohon ampunan atau (berdoa untuk) sesuatu yang buruk bagi dirinya sendiri.”[1:211-S.A.]
162.        Diriwayatkan dari Anas r.a : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “Apabila seseorang mengantuk ketika sedang mengerjakan shalat hendaknya ia tidur terlebih dahulu sampai ia mengerti apa yang ia katakan (atau ia bacakan)”. [1:213-S.A.]

BAB 42.    Berwudhu meskipun tidak ber-hadats

163.        (Diriwayatkan dari ‘Amr bin ‘Amir) : Anas r.a pernah berkata, Rasulullah Saw selalu berwudhu sebelu mengerjakan shalat.” (Aku bertanya kepada Anas, “Apa yang biasa anda kerjakan?)” (Anas menjawab), “Kami shalat beberapa kali waktu dengan satu kali wudhu sampai (wudhu) kami batal karena hadats.” [1:213-S.A]

BAB 43.    Termasuk kedalam dosa besar apabila seseorang tidak melindungi (pakaian atau tubuhnya) dari air kencingnya

164.        Diriwayatkan dari Ibn Abbas r.a : Pada suatu hari ketika Rasulullah Saw tengah berjalan melintasi hiythan (pekuburan) di Madinah atau Makkah beliau mendengar suara kesakitan dua orang yang sedang mengalami siksa kubur. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Dua orang ini disiksa karena melakukan dosa besar.” Nabi Saw menambahkan, “Benar! (Mereka disiksa karena satu dosa besar). Yang seorang tidak membersihkan dirinya dari kotoran air kencing (setelah buang air kecil) sementara yang lainnya suka memfitnah (membuat permusuhan dengan sahabat-sahabatnya).” Nabi Muhammad Saw kemudian meminta sebatang ranting hijau (dari sebuah pohon kurma), mematahkannya (menjadi dua bagian) dan menyimpannya masing-masing satu patahan diatas kedua kuburan itu. Ketika sahabat-sahabatnya bertanya kenapa Nabi Saw melakukan hal tiu, nabi Saw menjawab, “Aku berharap barangkali dapat mengurangi siksaan mereka hingga dua batang ranting itu kering.”9 [1:215-S.A.]

BAB 44.    Membasuh air kencing

165.        Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a : Kapanpun Rasulullah Saw pergi buang hajat, aku membawakannya air untuk digunakan membasuh bagian-bagian tertentu tubuh Nabi Saw. [1:216-S.A.]

BAB 45.    Rasulullah Saw membiarkan seorang Badui buang air kecil di dalam masjid hingga ia menyelelesaikan perbuatannya

166.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah : Seorang Badui berdiri dan kencing di dalam masjid. Orang-orang menangkapnya tetapi Nabi Muhammad Saw memerintahkan mereka melepaskan orang itu dan menyiramkan sekeranjang atau segayung air ke tempat bekas orang Badui itu kencing. Nabi Saw kemudian berkata, “Engkau diperintahkan untuk meringankan mereka, bukan untuk menyukarkan mereka.” [1:219-S.A.]

BAB 46.    Air kencing bayi

167.        Diriwayatkan dari Ummu Qais binti Mihshan r.a : Aku membawa bayi laki-lakiku yang belum makan (makanan biasa) kepada Rasulullah Saw yang menimangnya dan mendudukkannya di pangkuannya. Anakku kencing dan air kencingnya membasahi pakaian nabi Muhammad Saw. Lalu Nabi Saw meminta air dan memerciki bagian yang terkena air kencing itu namun tidak mencucinya. [1:223-S.A.]

BAB 47.    Buang air kecil sambil berdiri atau duduk

168.        Diriwayatkan dari Hudzaifah r.a : Pada suatu waktu nabi Muhammad Saw pergi ketempat orang-orang membuang sampah, beliau kencing sambil berdiri. Lalu Nabi Saw meminta air dan aku membawa air itu kehadapannya, kemudian Nabi Saw pun berwudhu. [1:224-S.A.]

No comments:

Post a Comment