Sunday, November 13, 2011

XI. KITAB TENTANG SHALAT JUM’AT




BAB 1.      Fardhu Jum’at

492.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Kita (umat Muslim) adalah umat yang terkahir namun yang paling terkemuka pada hari kiamat meskipun umat-umat telah diberikan kitab suci sebelum kita. Dan hari ini (Jum’at) adalah hari mereka diwajibkan merayakannya (yaitu dengan ibadah agama seperti khutbah dan shalat) tetapi mereka berbeda pendapat tentangnya. Demikianlah Allah telah memberi petunjuknya kepada kita untuk menerimanya dan orang-orang mengikuti kita beribadah pada hari itu. Umat Yahudi (merayakan hari sucinya) pada hari berikutnya (Sabtu) dan umat kristiani (merayakan hari sucinya) pada hari berikutnya lagi (Minggu). [2:1-S.A.]

BAB 2.      Wewangian di hari Jum’at

493.        Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a : Rasulullah Saw pernah bersabda, “Mandi pada hari Jum’at adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah baligh begitu pula menggosok gigi, dan memakai wewangian jika mendapatkannya.” [2:5-S.A.]

BAB 3.      Keutamaan Jum’at

494.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : Rasulullah Saw pernah bersabda, “Setiap orang yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi janabah dan kemudian pergi mengerjakan shalat (pergi di awal waktu), is esolah-olah telah berkorban seekor unta (badanah) ; mereka yang pergi mengerjakan shalat pada waktu yang kedua seolah-olah telah berkurban seekor sapi (baqarah) ; mereka yang pergi mengerjakan shalat pada waktu yang ketiga seolah-olah telah berkurban seekor biri-biri (kabsyan aqran) ; mereka yang pergi mengerjakan shalat pada waktu yang keempat seolah-olah telah berkurban seekor ayam (dajajah) ; dan mereka yang pergi pada waktu yang kelima seolah-olah telah berkurban seekor telur (baydhah). Dan ketika imam berdiri (untuk menyampaikan khutbah) para malaikat berkumpul untuk mendengar khutbahnya.” [2:6-S.A.]

BAB 4.      Minyak rambut di hari Jum’at

495.        Diriwayatkan dari Salman Al-Farisi r. a : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “Siapapun yang mandi pada hari jum’at, membersihkan dirinya semampunya, meminyaki rambutnya atau memakai wewangian di tubuhnya dengan wewangian yang ada di rumahnya, kemudian pergi (untuk mengerjakan shalat Jum’at) dan tidak menerobos dua orang yang sedang duduk (di dalam masjid), kemudian shalat sebanyak (yang Allah) wajibkan atasnya, lalu diam ketika imam tengah menyampaikan khutbah, maka dosa-dosanya antara Jum’at itu dan Jum’at sebelumnya di maafkan Allah.” [2:6-S.A.]
496.        (Diriwayatkan dari Thawus r.a) : Aku berkata kepada Ibn ‘Abbas r.a, `”Orang-orang menyampaikkan kabar bahwa nabi Muhammad Saw pernah bersabda, ‘Mandilah pada hari Jum’at dan keramaslah meskipun kau tidak dalam keadaan junub dan pakailah wewangian.’” Menjawab pertanyaan itu Ibn ‘Abbas berkata, “Aku pernah mendengar perihal mandi itu, tetapi perihal wewangian aku tidak tahu (apakah penting atau tidak).” [2:9-S.A.]

BAB 5.      Memakai pakaian terbaik di hari Jum’at

497.        Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar : ‘Umar bin Khaththab melihat jubah (jas panjang) sutra (di jual) di depan pintu masjid dan berkata kepada Rasulullah Saw, “Aku ingin anda membeli pakaian ini untuk di kenakan pada hari Jum’at dan ketika menerima para duta yang menemui anda.” Rasulullah Saw menjawab, “Pakaian ini hanya dikenakan oleh orang yang tidak memperoleh bagian (pahala) di hari kiamat.” Di kemudian hari pakaian serupa di hadiahkan kepada Rasulullah Saw dan Nabi Saw memberikan salah satunya kepada ‘Umar bin Khaththab yang berkata, “Ya Rasulullah! Kau memberikan pakaian ini kepadaku meskipun pakaian ‘Utharid (pakaian seorang saudagar yang menjual pakaian sutra di depan masjid) padahal kau pernah menegurku untuk tidak mengenakan pakaian itu.” Rasulullah Saw menjawab, “Aku memberikannya kepadamu bukan untuk dipakai olehmu.” Dan ‘umar memberikan pakaian itu kepada saudara laki-lakinya yang musrik di Makkah untuk di pakai olehnya. [2:11-S.A.]

BAB 6.      Siwak di hari Jum’at

498.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah : Rasulullah Saw pernah bersabda, “Seandainya tidak akan memberatkan umatku, aku akan memerintahkan mereka untuk membersihkan gigi mereka dengan siwak setiap mereka akan shalat.” [2:12-S.A.]
499.        Diriwayatkan dari Anas r.a : Rasulullah Saw bersabda, “Aku telah mengatakan berulang kali kepadamu untuk (menggunakan) siwak.” [2:13-S.A.]

BAB 7.      Apa yang di baca (Al-Qur’an) pada shalat subuh di hari Jum’at

500.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : Pada shalat subuh di hari Jum’at nabi Muhammad Saw membaca surah (Al-Qur’an berikut ini) : Alif, Lam, Mim, Tanzil (QS As-Sajdah [32]) dan Hal ata ‘alal-insan (QS AD-Dahr [76]). [2:16-S.A.]

BAB 8.      Jum’at di desa dan kota

501.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Umar r.a : Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Kamu semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap orang yang mewalikan dirinya kepadamu dan sesuatu yang berada di bawah pengawasanmu. Imam (pemimpin atau penguasa) memimpin rakyatnya dan bertanggung jawab terhadap mereka, dan seorang lelaki adalah pemimpin keluarganya dan bertanggung jawab terhadap mereka. Seorang perempuan adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan bertanggung jawab terhadapnya. Seorang pelayan adalah pemimpin bagi segala sesuatu yang menjadi milik tuannya dan bertanggung jawab terhadapnya.” Aku kira Nabi Saw juga mengatakan, “Seorang lelaki adalah pemimpin harta milik ayahnya dan ia bertanggung jawab terhadapnya. Kamu semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap orang yang mewalikan diri kepadamu dan sesuatu yang berada di bawah pengawasanmu.” [2:18-S.A.]

BAB 9.      Apakah mandi Jum’at wajib bagi mereka yang tidak shalat Jum’at?

502.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : Rasulullah Saw bersabda, “Kita adalah umat terakhir tetapi yang paling terkemuka di hari kiamat,” dan selanjutnya seperti hadis yang telah disinggung dimuka (hadis no. 492). Ia menambahkan kalimat ini pada bagian akhir hadis tersebut, “Adalah wajib bagi setiap Muslim mandi sehari dalam tujuh hari, dengan membasuh kepalanya dan seluruh tubuhnya.” [2:21-S.A.]

BAB 10.    Dari manakah (jarak) seseorang harus hadir dalam shalat Jum’at dan kepada siapa shalat Jum’at diwajibkan?

503.        Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a : Orang-orang keluar dari tempat kediamannya dan dari Al-Awali (sebuah tempat kira-kira empat mil di luar Madinah).Mereka harus melalui jalan yang berdebu dan basah kuyup oleh keringat dan harus menyelubungi tubuhnya dari debu, maka peluh pun mengucur dari tubuh mereka. Salah seorang dari mereka menemui Rasulullah Saw yang tengah berada di rumahku. Nabi Saw bersabda, “Aku ingin kamu mensucikan dan membersihkan dirimu (mandi) pada hari yang menjadi milikmu.” [2:25-S.A.]
504.        Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a : “Orang-orang bekerja (untuk hidup mereka) dan kapanpun mereka pergi untuk mengerjakan shalat Jum’at, mereka harus pergi ke masjid dengan penampilan yang sama seperti halnya mereka akan berangkat bekerja. Maka mereka diminta untuk mandi pada hari Jum’at.” [2:26-S.A.]
505.        Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a : Nabi Muhammad Saw melaksanakan shalat Jum’at segera setelah tengah hari. [2:27-S.A.]

BAB 11.    Hari Jum’at yang sangat panas

506.        Diriwayatkan (dari Anasb bin Malik) r.a : Nabi Muhammad Saw mengerjakan shalat (Jum’at) lebih awal pada cuaca yang sangat dingin; dan pada cuaca yang sangat panas Nabi Saw menangguhkannya (hingga cuaca lebih sejuk). [2:29-S.A.]

BAB 12.    Berjalan kaki untuk melaksanakan shalat Jum’at

507.        Diriwayatkan dari Abu ‘Abas r.a : Ketika nabi Muhammad Saw pergi untuk shalat Jum’at, aku mendengar Nabi Saw bersabda, “Orang yang kakinya berdebu di jalan Allah, akan diselamatkan Allah dari api neraka.” [2:30-S.A.]

BAB 13.    Tak patut seseorang membangunkan saudaranya dari tempat duduknya kemudian ia menempatinya

508.        (Diriwayatkan dari Ibn Juraij: Aku pernah mendengar Nafi’ berkata) : “Ibn ‘Umar r.a berkata, ‘Nabi Muhammad Saw melarang seseorang membangunkan saudaranya dari tempat duduknya kemudian ia menempatinya.’” Aku berkata kepada Nafi’, “Apakah perintah ini untuk shalat Jum’at saja?” Nafi’ menjawab, “Untuk shalat Jum’at dan shalat (berjamaah) lainnya.” [2:34-S.A.]

BAB 14.    Adzan di hari Jum’at

509.        Diriwayatkan dari As-Sa’ib bin Yazid r.a : Ketika nabi Muhammad Saw dan Abu Bakar dan ‘Umar r.a masih hidup, adzan di kumandangkan sewaktu imam telah duduk diatas mimbar. Namun pada masa kekhalifahan ‘Utsman r.a ketika umat muslim bertambah jumlahnya, adzan ketiga di Az-Zaura’ ditambahkan. (Abu ‘Abdullah berkata, “Az-Zaura’ adalah sebuah tempat di pasar Madinah.”) [2:35-S.A.]

BAB 15.    Seorang muadzin di hari Jum’at

510.        Diriwayatkan (dari As-Sa’ib bin Yazid) r.a dalam kutipan hadis yang lain : Pada masa hidup nabi Muhammad Saw hanya ada seorang muadzin dan adzan di kumandangkan hanya setelah imam duduk (diatas mimbar). [2:36-S.A.]

BAB 16.    Imam yang duduk diatas mimbar mengulangi ucapan adzan

511.        Diriwayatkan dari (Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif): Ketika Mu’awiyah bin Abi Sufyan sedang duduk diatas mimbar dan muadzin (yang mengumandangkan adzan) mengucapkan, “Allahu Akbar, Allahu Akbar”, Mu’awiyah mengatakan, “Allahu Akbar, Allahu Akbar.” Dan ketika muadzin mengucapkan, Asyhadu an la ilaha ilallah (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah)” Mu’awiyah berkata, “Dan (begitu pula) aku”. Ketika muadzin mengucapkan, “Asyhadu anna Muhammadan rasulullah (Aku bersaksi bahwa Muhammad Saw rasul Allah), Mu’awiyah berkata, “Dan (begitu pula) aku”. Ketika adzan selesai di kumandangkan, Mu’awiyah berkata, “Wahai manusia, ketika muadzin mengumandangkan adzan aku pernah mendengar Rasulullah Saw diatas mimbar ini mengatakan apa yang baru saja kamu dengar aku mengatakannya.” [2:37-S.A.]

BAB 17.    Khutbah disampaikan diatas mimbar

512.        Hadis Sahl bin Sa’d yang berkaitan dengan mimbar (hadis no. 249) Sahl menyebutkan bahwa nabi Muhammad Saw mengerjakan shalat diatas mimbar, kemudian mundur kebelakang dan pada hadis ini ditambahkan, “Setelah menyelesaikan shalat, Nabi Saw menghadapkan wajahnya kepada orang-orang (yang bermakmum) dan berkata, aku melakukan hal ini agar kalian mengikutiku dan mempelajari bagaimana aku mengerjakan shalat.” [2:37-S.A.]
513.        Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdullah r.a : Nabi Muhammad Saw biasa berdiri di bawah sebuah pohon kurma (ketika menyampaikan khutbah). Ketika sebuah mimbar disediakan untuk Nabi Saw, kami mendengar pohon kurma itu menangis seperti unta betina yang bunting hingga Nabi Saw turun dari mimbarnya dan mengelus pohon itu. [2:41-S.A.]

BAB 18.    Berdiri menyampaikan khutbah

514.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Umar r.a : Nabi Muhammad Saw berdiri ketika menyampaikan khutbah kemudian duduk, dan setelah itu berdiri lagi (menyampaikan khutbah) seperti yang kalian lakukan saat ini. [2:43-S.A.]

BAB 19.    Mengucapkan amma ba’ du di dalam khutbah setelah memanjatkan pujian kepada Allah

515.        Diriwayatkan dari ‘Amr bin Taghlib r.a : Sejumlah harta kekayaan atau tawanan-tawanan perang wanita dibawa kehadapan Rasulullah Saw. Dan Nabi Saw membagikannya. Nabi Saw memberi kepada sejumlah orang dan mengabaikan yang lainnya. Di kemudian hari Nabi Saw mendengar bahwa dirinya di cela orang-orang yang diabaikan Nabi Saw. Maka Nabi Saw mengagungkan dan memuji Allah dan  berkata, “Amma ba’du. Demi Allah, aku telah memberi kepada seseorang dan mengabaikan yang lainnya, meskipun orang yang kuabaikan adalah orang yang lebih kusayangi daripada orang yang kuberi. Tetapi aku memberi kepada sejumlah orang yang menurutku tidak memiliki kesabaran dan tidak memiliki kepuasan (terhadap dunia) di dalam hatinya dan aku mengabaikan mereka yang memiliki kesabaran dan memiliki kemampuan diri untuk menghadapi perbuatan baik dan kekayaan yang Allah simpan di hati mereka, dan ‘Amr bin Taghlib adalah salah seorang dari mereka.” (‘Amr menambahkan), “Demi Allah! Kata-kata Rasulullah lebih kucintai daripada unta-unta merah.” [2:45-S.A.]
516.        Diriwayatkan dari Abu Humaid Al-Sa’di r.a : Pada suatu malam setelah selesai mengerjakan shalat, Rasulullah Saw berdiri, mengagungkan dan memuji Allah dan kemudian Nabi Saw bersabda, “Amma ba’du.” [2:47-S.A.]
517.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas r.a : Suatu ketika Rasulullah Saw naik keatas mimbar dan saat itu adalah saat terakhir Rasulullah Saw berkumpul bersama kami. Nabi Muhammad Saw menutupi bahunya dengan sebuah jubah lebar mengikat rambut kepalanya yang mulia dengan perban yang di minyaki. “Wahai manusia! Mendekatlah.” Maka orang-orang pun berkeliling di sekeliling Nabi Saw dan Nabi Saw bersabda, “Amma ba’du. Mulai saat sekarang, masyarakat Anshar akan berkurang dan lainnya bertambah. Maka siapapun yang menjadi seorang penguasa atas umat Muhammad Saw dan mampu berbuat kemudaratan atau manfaat kepada seseorang, ia harus menerima kebaikan dari (tindakan) yang penuh kebijakan itu dari mereka dan memaafkan kesalahan orang-orang yang bersalah dari kalangan mereka.” [2:49-S.A.]

BAB 20.    Imam menyuruh orang yang masuk ke dalam masjid ketika ia sedang ber khutbah untuk mengerjakan shalat dua rakaat lebih dahulu

518.        Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdullah r.a : Seseorang masuk ke dalam masjid ketika Rasulullah Saw sedang menyampaikan khutbah Jum’at. Nabi Muhammad Saw bersabda kepadanya, “Apakah kau telah mengerjakan shalat?” Orang itu menjawab bahwa ia belum mengerjakan shalat. Nabi Saw bersabda, “Bangunlah dan kerjakan shalat.” [2:52-S.A.]

BAB 21.    Istisqa’ (memohon hujan) dalam khutbah Jum’at

519.        Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a : Suatu ketika pada masa hidup Nabi Saw orang-orang dilanda kekeringan. Ketika Nabi Saw tengah menyampaikan khutbah Jum’at, seorang Arab Badui bangkit dan berkata, “Ya Rasulullah! Tanaman kami rusak dan anak-anak kami kelaparan; tolonglah berdoa kepada Allah (memohon hujan diturunkan)”. Maka Nabi Saw mengangkat tangannya yang mulia (berdoa kepada Allah). Waktu itu langit tak berawan. Demi Dia, yang menggenggam jiwaku, awan tiba-tiba berkumpul seperti gunung, dan sebelum Nabi Saw duduk di mimbarnya, hujan turun hingga membasahi janggutnya. Hujan turun pada hari itu, hari berikutnya, hari ketiga, hari keempat hingga hari Jum’at berikutnya. Orang Arab Badui yang sama atau yang lainnya bangkit dan berkata, “Ya Rasulullah! Rumah-rumah rusak, tanaman dan cadangan kami tenggelam; berdoa lah kepada Allah (memohon hujan di hentikan).” Maka Nabi Saw mengangkat tangannya yang mulia dan berkata, “Ya Allah! Turunkanlah hujan ke sekeliling kami namun jangan di atas kami.” Maka, kearah manapun Nabi Saw menunjukkan tangannya, awan menghilang dan langitpun cerah, Madinah menjadi terang kembali seperti sebuah lubang diantara awan. Banjir melanda lembah Qanat selama satu bulan, tak seorang pun yang keluar (rumah) tanpa membicarakan hujan yang dahsyat itu. [2:55-S.A.]

BAB 22.    Menyimak imam yang menyampaikan khutbah Jum’at

520.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : Rasulullah Saw bersabda, “Ketika imam sedang menyampaikan khutbah dan pada saat yang sama kau berkata kepada sahabatmu untuk tenang dan mendengarkan, maka kau telah berbuat sia-sia.” [2:56-S.A.]

BAB 23.    Saat-saat (berlipat gandanya pahala) pada hari Jum’at

521.        Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : Rasulullah Saw membicarakan tentang hari Jum’at dan berkata, “Ada saat pada hari Jum’at seandainya seorang Muslim memperolehnya ketika mengerjakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah Swt maka Allah pasti mengabulkan permohonannya”. Dan Nabi Saw  menunjuk saat yang singkat itu dengan tangannya. [2:56-S.A.]

BAB 24.    Orang yang meninggalkan imam pada shalat Jum’at

522.        Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdullah r.a : Ketika kami tengah mengerjakan shalat (Jum’at) bersama Rasulullah Saw, sejumlah unta (tiba dari Syam) memuat sejumlah makanan. Orang-orang meninggalkan shalatnya dan menghambur ke arah unta-unta itu, sehingga yang tersisa bersama Nabi Saw tinggal dua belas orang. Maka ayat inipun diturunkan Allah : Dan apabila mereka melihat perniagaan (yang menguntungkan), atau permainan (yang menyenangkan), mereka bubar dan pergi kesana, meninggalkan kau tegak berdiri. Katakanlah, “(karunia) Allah lebih baik dari permainan dan perniagaan. Dan Allah sebaik-baik pemberi rejeki (QS Al-Jumu’ah [62] : 11). [2:58-S.A.]

BAB 25.    Shalat sebelum dan setelah Jum’at

523.        Diriwayatkan dari Ibn ‘Umar : Rasulullah Saw mengerjakan shalat dua rakaat sebelum zuhur dan dua rakaat setelahnya. Setelah maghrib Nabi Saw mengerjakan shalat dua rakaat di rumahnya, dan dua rakaat setelah isya’. Nabi Saw tidak tidak mengerjakan shalat setelah shalat Jum’at hingga beliau meninggalkan (masjid), kemudian shalat dua rakaat (di rumah). [2:59-S.A.] []

No comments:

Post a Comment